Susunan Pengurus



Tasykil Forum Mubalig Persis Batununggal


Penanggung Jawab
: H.Wawa Suryana Hidayat 
   (Bidgar Dakwah PC Persis Batununggal)
Ketua
: H.Dede Tasmara
Sekretaris
: Amin Muchtar
Wakil Sekretaris
: Usman Ridhwan
Bendahara
: Muhibuddin
Seksi-seksi

Pembinaan Mubalig
: H.Apad Ruslan
Kaderisasi Calon Mubalig
: Suryanto Hidayat



Job Description (Uraian Tugas) 

Nama Jabatan : Penanggung Jawab (Bidgar Dakwah)

Posisi dalam organisasi
  1. Bertanggung jawab kepada Ketua PC Persis Batununggal
  2. Pemegang kebijakan umum lembaga

Fungsi Utama
Mengarahkan pengurus sesuai dengan tugas pokok lembaga

Tugas Pokok
Menetapkan kebijakan umum dan arah pengembangan tugas pokok lembaga.

Tanggung Jawab
  1. Bertanggung jawab atas tindakannya dalam mengarahkan tugas pokok lembaga
  2. Memberikan pertanggungjawaban dan segala keterangan tentang jalannya tugas pokok lembaga kepada Ketua PC Persis Batununggal.

Wewenang
  1. Mengesahkan sistem operasional Forum Mubalig atas usulan hasil rapat pengurus
  2. Mengangkat dan memberhentikan Ketua dan  jajaran pengurus lembaga
  3. Mengesahkan program kerja
  4. Mengesahkan rancangan anggaran tahunan lembaga

Target
Pencapaian tugas pokok lembaga

Nama Jabatan : Ketua

Posisi dalam organisasi
  1. Bertanggung jawab kepada Bidgar Dakwah PC Persis Batununggal
  2. Pemegang kebijakan operasional lembaga

Fungsi Utama
1. Memimpin dan mengurus Forum Mubalig sesuai dengan tugas pokok
2. Membantu Bidgar Dakwah PC Persis Batununggal dalam merencanakan, mengkoordinasikan, melaksanakan, dan mengendalikan kegiatan dakwah di lingkungan Persis kecamatan Batununggal.

Tugas Pokok
  1. Merencanakan dan merumuskan Job desc dan program kerja lembaga
  2. Mengkoordinasikan, melaksanakan, serta mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan program kerja.
  3. Melakukan pembinaan dan memberikan instruksi yang disertai dengan pengawasan melekat terhadap personil pengurus lembaga.
  4. Mendelegasikan tugas-tugas yang dapat dikerjakan oleh Sekretaris dan Bendahara.
  5. Membuat dan menyusun laporan mengenai kegiatan lembaga serta melaporkan kepada Bidgar Dakwah PC Persis Batununggal.

Tanggung Jawab
  1. Produktifitas,  kualitas, kuantitas, dan kecepatan.
  2. Kerahasiaan.
  3. Melapor kepada Penanggung Jawab.

Wewenang
  1. Melakukan tindakan-tindakan terhadap jajaran pengurus untuk mencapai target kerja: memberikan instruksi, pengarahan, bimbingan, petunjuk, larangan, peringatan, serta tindakan lain yang diperlukan.
  2. Menetapkan standar kualitas dan kuantitas mubalig.
  3. Mengkoordinasikan jajaran pengurus.

Target
Pemberdayaan lembaga

Nama Jabatan : Sekretaris

Posisi dalam organisasi
  1. Bertanggung jawab kepada Ketua
  2. Bekerjasama dengan seluruh jajaran pengurus.

Fungsi Utama
Membantu Ketua dalam merencanakan, mengkoordinasikan, melaksanakan, dan mengendalikan program kerja, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.

Tugas Pokok
  1. Mengkoordinasikan, melaksanakan, serta mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan program kerja lembaga.
  2. Membuat dan menyusun laporan mengenai kegiatan lembaga serta melaporkan kepada Ketua.

Tanggung Jawab
  1. Terciptanya tertib administrasi lembaga
  2. Kerahasiaan.
  3. Melapor kepada Ketua.

Wewenang
  1. Merancang dan mengendalikan sistem administrasi lembaga
  2. Mewakili Ketua apabila berhalangan hadir dalam pengawasan umum pelaksanaan program kerja.

Target
Kerjasama tim

Nama Jabatan : Wakil Sekretaris

Posisi dalam organisasi
  1. Bertanggung jawab kepada Sekretaris
  2. Bekerjasama dengan seluruh jajaran pengurus.

Fungsi Utama
Membantu Sekretaris dalam merencanakan, mengkoordinasikan, melaksanakan, dan mengendalikan program kerja, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.

Tugas Pokok
  1. Melaksanakan tugas teknis kesekretariatan lembaga, antara lain pengetikan, pengagendaan, dan distribusi.
  2. Melaksanakan tugas umum kesekretariatan apabila sekretaris tidak dapat melaksanakan tugasnya.

Tanggung Jawab
  1. Kelancaran teknis administrasi lembaga
  2. Kerahasiaan.
  3. Melapor kepada Sekretaris.

Wewenang
  1. Mengendalikan teknis administrasi lembaga
  2. Mewakili Sekretaris apabila berhalangan hadir dalam pengawasan umum pelaksanaan program kerja.

Target
Kerjasama dengan Sekretaris

Nama Jabatan : Bendahara

Posisi dalam organisasi
  1. Bertanggung jawab kepada Ketua
  2. Bekerjasama dengan seluruh jajaran pengurus

Fungsi Utama
Membantu Ketua dalam merencanakan, mengkoordinasikan, melaksanakan,  dan mengendalikan pengelolaan keuangan dan akuntansi

Tugas Pokok
  1. Merencanakan dan merumuskan program pengelolaan keuangan dan akuntansi yang meliputi ; Perbendaharaan, Anggaran dan Akuntansi
  2. Mengkoordinasikan, melaksanakan, serta mengevaluasi dan mengendalikan program-program pengelolaan keuangan dan akuntansi.
  3. Melakukan pembinaan dan memberikan instruksi yang disertai pengawasan melekat terhadap personil di divisi keuangan.
  4. Membuat dan menyusun laporan mengenai pengelolaan keuangan serta melaporkan kepada Ketua.

Tanggung Jawab
  1. Terciptanya tertib administrasi keuangan
  2. Kerahasiaan
  3. Melapor kepada Ketua.

Wewenang
  1. Merancang dan mengendalikan sistem administrasi keuangan
  2. Mewakili Ketua apabila berhalangan hadir dalam pengawasan umum penggunaan keuangan lembaga.

Target
Akurasi dan efesiensi

Nama Jabatan : Seksi Pembinaan Mubalig

Posisi dalam organisasi
  1. Bertanggung jawab kepada Ketua
  2. Bekerjasama dengan seluruh Jajaran pengurus.

Fungsi Utama
Membantu Ketua dalam merencanakan, mengkoordinasikan, melaksanakan, dan mengendalikan kegiatan pembinaan mubalig, meliputi: persiapan, proses pembinaan, dan distribusi mubalig.

Tugas Pokok
  1. Melaksanakan program pembinaan mubalig yang meliputi; persiapan, proses pembinaan, dan distribusi.
  2. Membuat dan menyusun laporan mengenai kegiatan pembinaan serta melaporkan kepada Ketua.

Tanggung Jawab
  1. Peningkatan kualitas  mubalig
  2. Kerahasiaan.
  3. Melapor kepada Ketua.

Wewenang
Mengendalikan teknis  pembinaan mubalig

Target
Pemberdayaan mubalig

Nama Jabatan : Seksi Kaderisasi calon Mubalig

Posisi dalam organisasi
  1. Bertanggung jawab kepada Ketua
  2. Bekerjasama dengan seluruh Jajaran pengurus.

Fungsi Utama
Membantu Ketua dalam merencanakan, mengkoordinasikan, melaksanakan, dan mengendalikan kegiatan kaderisasi calon mubalig, meliputi: persiapan, proses pembinaan, dan distribusi mubalig.

Tugas Pokok
  1. Melaksanakan program kaderisasi calon mubalig yang meliputi; rekruitmen, proses pembinaan, dan rekomendasi pemberdayaan.
  2. Membuat dan menyusun laporan mengenai kegiatan kaderisasi serta melaporkan kepada Ketua.

Tanggung Jawab
  1. Peningkatan kuantitas dan kualitas  mubalig
  2. Kerahasiaan.
  3. Melapor kepada Ketua.

Wewenang
Mengendalikan teknis  kaderisasi calon mubalig

Target
Pemberdayaan calon mubalig

SK Forum Mubalig PERSIS Batununggal 

klik gambar untuk memperbesar
klik gambar untuk memperbesar

 

Blogroll

About

Forum Mubalig PERSIS Batununggal Bertugas membantu Bidgar Dakwah dalam meningkatkan silaturahmi, kualitas, dan kuantitas mubalig dan bertanggung jawab kepada Bidgar Dakwah PC Persis Batununggal