Tasykil Forum Mubalig Persis
Batununggal
Penanggung Jawab
|
: H.Wawa Suryana
Hidayat
(Bidgar Dakwah PC Persis Batununggal) |
Ketua
|
: H.Dede Tasmara
|
Sekretaris
|
: Amin Muchtar
|
Wakil Sekretaris
|
: Usman Ridhwan
|
Bendahara
|
: Muhibuddin
|
Seksi-seksi
|
|
Pembinaan Mubalig
|
: H.Apad Ruslan
|
Kaderisasi Calon
Mubalig
|
: Suryanto Hidayat
|
Job Description (Uraian Tugas)
Nama Jabatan : Penanggung Jawab (Bidgar Dakwah)
Posisi
dalam organisasi
- Bertanggung jawab kepada Ketua PC Persis Batununggal
- Pemegang kebijakan umum lembaga
Fungsi
Utama
Mengarahkan pengurus sesuai dengan
tugas pokok lembaga
Tugas
Pokok
Menetapkan kebijakan umum dan arah
pengembangan tugas pokok lembaga.
Tanggung
Jawab
- Bertanggung jawab atas tindakannya dalam mengarahkan tugas pokok lembaga
- Memberikan pertanggungjawaban dan segala keterangan tentang jalannya tugas pokok lembaga kepada Ketua PC Persis Batununggal.
Wewenang
- Mengesahkan sistem operasional Forum Mubalig atas usulan hasil rapat pengurus
- Mengangkat dan memberhentikan Ketua dan jajaran pengurus lembaga
- Mengesahkan program kerja
- Mengesahkan rancangan anggaran tahunan lembaga
Target
Pencapaian
tugas pokok lembaga
Nama Jabatan : Ketua
Posisi
dalam organisasi
- Bertanggung jawab kepada Bidgar Dakwah PC Persis Batununggal
- Pemegang kebijakan operasional lembaga
Fungsi
Utama
1. Memimpin dan mengurus Forum Mubalig sesuai
dengan tugas pokok
2. Membantu Bidgar Dakwah PC Persis Batununggal dalam
merencanakan, mengkoordinasikan, melaksanakan, dan mengendalikan kegiatan dakwah
di lingkungan Persis kecamatan Batununggal.
Tugas
Pokok
- Merencanakan dan merumuskan Job desc dan program kerja lembaga
- Mengkoordinasikan, melaksanakan, serta mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan program kerja.
- Melakukan pembinaan dan memberikan instruksi yang disertai dengan pengawasan melekat terhadap personil pengurus lembaga.
- Mendelegasikan tugas-tugas yang dapat dikerjakan oleh Sekretaris dan Bendahara.
- Membuat dan menyusun laporan mengenai kegiatan lembaga serta melaporkan kepada Bidgar Dakwah PC Persis Batununggal.
Tanggung
Jawab
- Produktifitas, kualitas, kuantitas, dan kecepatan.
- Kerahasiaan.
- Melapor kepada Penanggung Jawab.
Wewenang
- Melakukan tindakan-tindakan terhadap jajaran pengurus untuk mencapai target kerja: memberikan instruksi, pengarahan, bimbingan, petunjuk, larangan, peringatan, serta tindakan lain yang diperlukan.
- Menetapkan standar kualitas dan kuantitas mubalig.
- Mengkoordinasikan jajaran pengurus.
Target
Pemberdayaan
lembaga
Nama Jabatan : Sekretaris
Posisi
dalam organisasi
- Bertanggung jawab kepada Ketua
- Bekerjasama dengan seluruh jajaran pengurus.
Fungsi
Utama
Membantu Ketua dalam merencanakan,
mengkoordinasikan, melaksanakan, dan mengendalikan program kerja, baik jangka
pendek, menengah, maupun jangka panjang.
Tugas
Pokok
- Mengkoordinasikan, melaksanakan, serta mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan program kerja lembaga.
- Membuat dan menyusun laporan mengenai kegiatan lembaga serta melaporkan kepada Ketua.
Tanggung
Jawab
- Terciptanya tertib administrasi lembaga
- Kerahasiaan.
- Melapor kepada Ketua.
Wewenang
- Merancang dan mengendalikan sistem administrasi lembaga
- Mewakili Ketua apabila berhalangan hadir dalam pengawasan umum pelaksanaan program kerja.
Target
Kerjasama
tim
Nama Jabatan : Wakil Sekretaris
Posisi
dalam organisasi
- Bertanggung jawab kepada Sekretaris
- Bekerjasama dengan seluruh jajaran pengurus.
Fungsi
Utama
Membantu Sekretaris dalam merencanakan,
mengkoordinasikan, melaksanakan, dan mengendalikan program kerja, baik jangka
pendek, menengah, maupun jangka panjang.
Tugas
Pokok
- Melaksanakan tugas teknis kesekretariatan lembaga, antara lain pengetikan, pengagendaan, dan distribusi.
- Melaksanakan tugas umum kesekretariatan apabila sekretaris tidak dapat melaksanakan tugasnya.
Tanggung
Jawab
- Kelancaran teknis administrasi lembaga
- Kerahasiaan.
- Melapor kepada Sekretaris.
Wewenang
- Mengendalikan teknis administrasi lembaga
- Mewakili Sekretaris apabila berhalangan hadir dalam pengawasan umum pelaksanaan program kerja.
Target
Kerjasama
dengan Sekretaris
Nama Jabatan : Bendahara
Posisi
dalam organisasi
- Bertanggung jawab kepada Ketua
- Bekerjasama dengan seluruh jajaran pengurus
Fungsi
Utama
Membantu Ketua dalam merencanakan,
mengkoordinasikan, melaksanakan, dan
mengendalikan pengelolaan keuangan dan akuntansi
Tugas
Pokok
- Merencanakan dan merumuskan program pengelolaan keuangan dan akuntansi yang meliputi ; Perbendaharaan, Anggaran dan Akuntansi
- Mengkoordinasikan, melaksanakan, serta mengevaluasi dan mengendalikan program-program pengelolaan keuangan dan akuntansi.
- Melakukan pembinaan dan memberikan instruksi yang disertai pengawasan melekat terhadap personil di divisi keuangan.
- Membuat dan menyusun laporan mengenai pengelolaan keuangan serta melaporkan kepada Ketua.
Tanggung
Jawab
- Terciptanya tertib administrasi keuangan
- Kerahasiaan
- Melapor kepada Ketua.
Wewenang
- Merancang dan mengendalikan sistem administrasi keuangan
- Mewakili Ketua apabila berhalangan hadir dalam pengawasan umum penggunaan keuangan lembaga.
Target
Akurasi
dan efesiensi
Nama Jabatan : Seksi Pembinaan Mubalig
Posisi
dalam organisasi
- Bertanggung jawab kepada Ketua
- Bekerjasama dengan seluruh Jajaran pengurus.
Fungsi
Utama
Membantu Ketua dalam merencanakan,
mengkoordinasikan, melaksanakan, dan mengendalikan kegiatan pembinaan mubalig,
meliputi: persiapan, proses pembinaan, dan distribusi mubalig.
Tugas
Pokok
- Melaksanakan program pembinaan mubalig yang meliputi; persiapan, proses pembinaan, dan distribusi.
- Membuat dan menyusun laporan mengenai kegiatan pembinaan serta melaporkan kepada Ketua.
Tanggung
Jawab
- Peningkatan kualitas mubalig
- Kerahasiaan.
- Melapor kepada Ketua.
Wewenang
Mengendalikan
teknis pembinaan mubalig
Target
Pemberdayaan
mubalig
Nama Jabatan : Seksi Kaderisasi calon Mubalig
Posisi
dalam organisasi
- Bertanggung jawab kepada Ketua
- Bekerjasama dengan seluruh Jajaran pengurus.
Fungsi
Utama
Membantu Ketua dalam merencanakan,
mengkoordinasikan, melaksanakan, dan mengendalikan kegiatan kaderisasi calon
mubalig, meliputi: persiapan, proses pembinaan, dan distribusi mubalig.
Tugas
Pokok
- Melaksanakan program kaderisasi calon mubalig yang meliputi; rekruitmen, proses pembinaan, dan rekomendasi pemberdayaan.
- Membuat dan menyusun laporan mengenai kegiatan kaderisasi serta melaporkan kepada Ketua.
Tanggung
Jawab
- Peningkatan kuantitas dan kualitas mubalig
- Kerahasiaan.
- Melapor kepada Ketua.
Wewenang
Mengendalikan
teknis kaderisasi calon mubalig
Target